Ratapla Jakarta


DKI Jakarta, Provinsi yang mempunyai kekhususan sebagai Ibu Kota Negara ini mempunyai luas sekitar 661 km2. Sejujurnya, untuk dianggap sebagai provinsi, ukuran DKI Jakarta sangatlah tidak sesuai karena berukuran sangat kecil dibandingkan dengan provinsi-provinsi di Indonesia. Daripada dianggap sebagai provinsi, DKI Jakarta lebih cocok dianggap sebagai kota sebagaimana kota-kota yang ada di provinsi biasanya.

Biarpun berukuran kecil, DKI Jakarta memiliki populasi penduduk berjumlah 10 juta orang. Berbanding 1 : 4 dengan Provinsi Jawa Timur yang memiliki populasi penduduk sebesar 40 juta orang dan memiliki luas sekitar 47.922 km2. Terhitung, DKI Jakarta merupakan provinsi terpadat di Indonesia yang juga mengerjakan pekerjaan multifungsi di setiap lini bidangnya.

Padatnya DKI Jakarta tidak lain disebabkan oleh urbanisasi besar-besaran menuju pusat Negara yang katanya bagi mereka yang berhasil melakukan rantau, banyak kesuksesan yang bisa diraih di Ibu Kota negara ini dibandingkan dengan di kampung atau desanya sebagai petani dan peternak. Modernisasi, industrilisasi, sosialita menjadi daya tarik tersendiri bagi “orang kaya di daerah” untuk menunjukkan seberapa besar pengaruh mereka jika “diadu” di Ibu Kota. Angan besar untuk sukses dan sejahtera menjadi api panas bagi para pendatang untuk mengadu nasib di Ibu Kota ini, tapi fakta kejamnya Jakarta justru menjadikan mereka ditempatkan sebagai beban Pemerintah setempat untuk ditanggulangi.

Jakarta dengan segala kesibukannya menjadi tolak ukur peningkatan maupun penurunan dari Indonesia ini. Berbeda dengan negara lainnya, dimana Amerika Serikat yang beribu kota di Washington DC menjadikan kota tersebut sebagai kota administrasi pengaturan kenegaraan, dan kota New York dijadikan sebagai kota penggerak perekonomian. Amerika Serikat membedakan tugas dan fungsi dari setiap kota nya agar lebih terkonsentrasi dalam menjalankan bidang kekhususna dari setiap kotanya. Tapi Jakarta dengan segala kearifannya menjalankan berbagai tugas dan fungsinya sekaligus yang menjadikan pula Pulau Jawa sebagai sentral nya negara.

Jika dilihat dari Pusat Data Statistik, Pulau Jawa menampung lebih dari 60% populasi penduduk di Indonesia, yang mana Jakarta menampung 24,6% dari seluruh penduduk di Indonesia, mengharuskan dapat memproduktivitaskan jumlah penduduknya agar dapat diberdayakan ke dalam bidang-bidang yang bisa menggerakan kebutuhan dari Jakarta itu sendiri seperti administrasi pemerintahan, produktivitas usaha, pengembangan kebudayaan, hingga pembangunan dalam berbagai hal.

Jika ditelisik sejarahnya, ternyata dari dulu pada zaman masih bernama Sunda Kelapa, Jakarta sudah menjadi pusatnya segala pusat di bumi nusantara ini. Mulai dari pergolakan politik, perang perdagangan, penguasaan wilayah, hingga invasi kebudayaan. Perpindahan tangan penguasa dari orang pribumi ke orang pendatang, orang belanda, tetap menjadikan Jakarta yang dulu berganti nama dari Sunda Kelapa menjadi Batavia sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat pengaturan monopoli yang dilakukan di daerah-daerah pelosok, agar tidak mudah untuk diserang dan ditaklukan kembali, maka Belanda mulai membangun kekuatan militernya di Batavia agar terhindung dan terhindar dari penaklukan-penaklukan raja-raja di Jawa yang berniat menguasai dan mengatur pemerintahan dan perdagangan sesuai kebijakan kerajaannya.

Kegelimangan Jakarta pun tidak lepas dari permasalahan-permasalahan yang ada dan ditimbulkan oleh kegelimangan itu sendiri. Dogma si kaya dan si miskin menjadi permasalahan serius yang tidak bisa dihindarkan. Ketimpangan tersebut yang akhirnya memperluas permasalahan-permasalahan lain, seakan menjadi konflik yang dijaga oleh para penduduk. Si kaya yang merasa berada dan mempunyai hak lebih secara tidak langsung membentuk kebiasaan untuk membela diri sendiri tanpa mengindahkan orang lain, dan si miskin yang merasa tertindas dan dikesampingkan haknya, secara tidak langsung mempercayai bahwa hak dan lainnya hanya dimiliki oleh mereka yang mempunyai kekayaan.

Ketimpangan sosial ini menjadi salah satu masalah besar dari 3 pokok permasalahan di Jakarta, dimana duanya lagi adalah macet dan banjir. Ketimpangan sosial yang terbentuk di Jakarta jika dilihat dari lini waktu, ternyata ini sudah terjadi pada zaman Hindia Belanda. Dimana penduduk pribumi yang berasal dari “kaum bawah” akan terus terdoktrinasi menjadi kaum bawah yang tidak akan berubah hingga kapanpun. Berbeda dengan penduduk pribumi yang bekerja sama dengan pemerintah Hindia Belanda, masih dapat memiliki beberapa hak yang juga masih dibatasi haknya tersebut oleh Penguasa saat itu. Hingga kini, permasalahan tersebut semakin meluas hingga membentuk wilayah ketimpangan.

Bisa kita lihat dari tempat tinggal si kaya yang biasanya tinggal di daerah pemukiman komplek seperti di Pondok Indah, Kemang, dan juga Menteng yang berada di pusat kota, menjadikan daerah tersebut sebagai sentral bagi para orang kaya untuk bermukim. Berbanding terbalik dengan tempat tinggal si miskin yang biasanya tinggal di daerah Lenteng Agung, Kemayoran, Cengkareng, dan daerah lainnya sebagai daerah padat pendudul. Rumah berdempetan, akses jalan biasanya hanya gang kecil yang langsung bertemu dengan jalan raya besar langsung, kebersihan lingkungan yang tidak teratur menjadi ciri khas bagi pemukiman si miskin itu sendiri. Sangat bertolak belakang dengan kehidupan sosial yang harusnya berbaur tanpa memanda tingkat ekonomi di setiap wilayahnya. Dan selalu saja faktor keamanan dan kenyaman menjadi alasan bagi si kaya untuk memisahkan diri dari si miskin dalam bertempat tinggal.

Dalam bekerja pun, ketimpangan selalu terjadi antara si bos dan si pesuruh yang berlandaskan dari si kaya dan si miskin juga. Dengan segala permasalahan dan pengaturan yang ada, si bos selalu berada diruangan yang besar dan ber-ac dalam melakukan pekerjaannya. Berbeda dengan si pesuruh yang berada di lorong sempit dan pojok gedung, bertugas membuatkan kopi dan makanan cepat saji untuk diantarkan ke si bos. Ketimpangan seperti ini adalah ketimpangan yang selalu membenturkan pada hak dan kewajiban tanpa memandang nilai kemanusiaan. Si bos yang selalu punya hak besar atas sahamnya dan kewajiban atas pekerjaan berat yang diselesaikannya berbeda dengan si pesuruh yang tidak punya hak karena disitu dia dipekerjakan dan kewajibannya yang menerima perintah dari atasan.

Para ahli sosial berpendapat bahwa ketimpangan yang terjadi di Jakarta bukan lagi ketimpangan yang terbentuk oleh keadaan peradaban, tapi juga ketimpangan yang sengaja dibuat oleh pemain peran diantara mereka. Seperti juga dalam alat transportasi, si kaya da si miskin pun terus melanjutkan ketimpangannya yang akhirnya menjadi masalah umum bagi mereka berdua. Banyaknya kendaraan pribadi dibanding kendaraan umum memacu terjadinya kemacetan berkepanjangan dan tanpa penyelesaian. Jika mengutip dari Dirjen Perhubungan dan Korlantas Polri, kemacetan di Jakarta tidak akan pernah terselesaikan jika kendaraan umum masih terus diabaikan dan selalu ingin menjadikan diri sendiri sebagai orang yang menunjukkan kepemilikan kendaraan. Ini tidak hanya berpatok pada si kaya, tetapi lazim pula bagi si miskin yang mempunyai kendaraan bermotor tanpa mengetahui apakah kendaraan tersebut masih cocok untuk digunakan atau tidak. Lagi-lagi rasa kemewahan diri menjadi yang paling ditonjolkan si kaya dan si miskin tanpa memandang ke kanan dan ke kiri.

Seorang dosen Ilmu Sejarah dari Universitas Indonesia pernah mengatakan bahwa kendaraan-kendaraan pribadi tidak diperbolehkan untuk beroperasi, kemacetan tetap akan terjadi karena akan terjadi monopoli transportasi yang menimbulkan ketimpangan dalam hal lainnya. Seperti misalnnya transjakarta yang biasanya dinaiki oleh orang kelas menengah hingga kebawah saat ini, berpindah menjadi orang-orang yang berasal dari kelas atas dan orang kelas menengah hingga bawah akan menggunakan bus yang rongsok dan reok serta bermasalah dalam perjalanannya.

Pengaruh aksesibilitas transportasi yang terbentuk di Ibu Kota tidak lain terbentuk oleh pola sosial yang tidak terlepaskan dari si kaya dan si miskin. Dalam penyelesaiannya pun, permasalahan ini hanya bisa diselesaikan oleh kesadaran si kaya dan si miskin untuk berbaur diantaranya tanpa memandang permasalahan apapun yang akan terjadi. Polarisasi aksesibilitas dan tempat tinggal pun membentuk permasalahan lain yang menjadi kebanggaan dari Kota Jakarta itu sendiri, yaitu Banjir.

Seperti banyak yang kita ketahui, banji menjadi ciri khas dan agenda tahunan di Jakarta, apalagi bila musim hujan sudah tiba. Pemasalahan bukan siap atau tidak siapnya pemerintah dan masyarakat untuk menganggulagi timbulnya banjir, tapi abainya pemerintah dan masnyarakat dalam mengetahui asal muasal datanya banjir. Sudah pasti air menjadi tokoh utama dalam banjir, tapi sangat disayangkan tokoh utama tersebut telalu memainkan peran sehingga menyingkirkan peran lainnya.

Bila dilihat dari sistem hidrologi, Air hujan yang turun harusnya dapat diserap 50% dari jumlah yang turun, dan sisanya sebanyak 50% dapat dialirkan ke aliran-aliran sungai yang berada di jakarta. Menurut data, air yang datang di Jakarta selain dari hujan, juga dikirim dari daerah-daerah tinggi seperti Pegunungan yang ada di Bogor. Ketidaksiapan daerah resapan di Bogor juga menjadi alasan mengapa di Jakarta selalu saja menjadi langganan tahunan mengadakan parade banjir. Terlebih daerah resapan, sebenarnya daerah Jakarta adalah daerah rawa, yang mana rawa adalah tempat air bermukim. Jakarta yang menjadi pusat bisnis, memacu si kaya untuk membangun bangunan-bangunan besar dan tinggi sehingga menekan massa tanah untuk dapat menahan beban yang tidak sesuai dengan kapasitasnya.

Selain itu, eksploitasi besar-besaran air tanah yang dilakukan oleh bangunan-bangunan besar tanpa terkontrol menurunkan kekuatan dari litosfer itu sendiri yang berakibat turunnya struktur tanah di wilayah Jakarta. Pusat kota yang awalnya adalah daerah rawa, dimana rawa menjadi kantong-kantong air, ditekan oleh massa bangunan gedung-gedung pencakar langir yang megah dan indah semakin membentuk cekungan besar di tengah kota tanpa disadari. Sehingga biarpun air hujan dapat terserap di daerah resapan, dan sisanya dapat dialiri hingga ke hilir, jika air tersebut melewati pusat kota, maka akan tetap tertahan di daerah tersebut karena hukum gravitasi selalu menjadi tolak ukur pembentukan tata kota.

Pemerintah sudah melakukan berbagai macam cara untuk menminimalisir dampak bahkan berharap dapat menghilangkan banjir di Jakarta. Tetapi memang ketimpangan sosial tetap membentuk pertahanan yang menganggu laju usaha pemerintah dalam menyelesaikan masalah banjir. Membentuk pemukiman di pinggi sungai yang dilakukan oleh si miskin dan membuang sampah di sungai menjadikan normalisasi bantaran sungai yang dilakukan oleh pemerintah seakan-akan hanya ekspetasi dan pembuangan anggaran. Terlebih lagi, pada tahun 2019 terjadi pemotongan anggaran oleh Pemerintah Provinsi dengan dalih pembebasan lahan bantaran sungai yang akan dinormalisasi selalu terjadi penghadangan oleh masyarakat sekitar.

Dan si kaya yang merasa dirugikan hanya melemparkan kritik tanpa melakukan usaha bersama demi kebaikan bersama. Open Recruitment relawan menjadi agenda menarik bila mana agenda tahunan banjir dilaksanakan. Dengan dalih untuk kepentingan bersama, para volunteer melakukan bantuan penanganan banjir pada saat terjadi dan pasca, tapi tidak dilakukan saat pra terjadinya banjir. Ini yang juga menjadi hal membosankan bagi BPBD dalam menanganin bencana tahunan DKI Jakarta tanpa penyelesaian yang nyata.

Lagi-lagi kesadaran antara si kaya dan si miskin harus pula dibentuk oleh pemerintah untuk memediasi keduanya agar “akur” dalam segala hal. Diharapkan pula bagi kita semua dapat andil peran menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul akibat lingkungan sekitar kita. Dan rasanya pemindahan Ibu Kota tidak perlu dilakukan bila permasalahan-permasalahan tersebut dapat terselesaikan jika alasan pemindahan Ibu Kota sendiri karena alasan macet dan banjir.

Komentar