Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2021

Pekan 1 - Kriminalistik

Kriminalistik adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari kejahatan secara teknis untuk dapat diperbantukan dalam melakukan penyidikan perkara dengan bantuan ilmu alam seperti ilmu kimia, kedokteran, dan lain-lain. Secara garis besar, kriminalistik mempelajari teknis kejahatan untuk mengungkapkan modus operandi atas adanya tindak pidana.  Adapun ilmu-ilmu yang bersinggungan dengan kriminalistik, yaitu Ilmu Sidik Jari, Ilmu Kimia, Ilmu Kedokteran Forensik, dan lain-lain.  Pada Pasal 133 KUHAP dijelaskan bahwa bentuk dari kriminalistik diantaranya visum et repertum (pemeriksaan tubuh bagian luar) dan autopsi (pemeriksaan tubuh bagian dalam). Dengan demikian, kriminalistik dapat digunakan sebagai dasar pengungkapan peristiwa pidana dengan ilmu bantu. Adapun ilmu bantu beserta istilahnya, sebagai berikut : Daktiloskopi (Ilmu Sidik Jari) Kedokteran Forensik Taksio Forensik (Ilmu Racun) Sinyalemen (Ilmu Ciri-ciri Manusia) Dalam kriminalistik, korban kematian dapat dikategorikan menjadi bebera