Postingan

Pekan 1 - Kriminalistik

Kriminalistik adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari kejahatan secara teknis untuk dapat diperbantukan dalam melakukan penyidikan perkara dengan bantuan ilmu alam seperti ilmu kimia, kedokteran, dan lain-lain. Secara garis besar, kriminalistik mempelajari teknis kejahatan untuk mengungkapkan modus operandi atas adanya tindak pidana.  Adapun ilmu-ilmu yang bersinggungan dengan kriminalistik, yaitu Ilmu Sidik Jari, Ilmu Kimia, Ilmu Kedokteran Forensik, dan lain-lain.  Pada Pasal 133 KUHAP dijelaskan bahwa bentuk dari kriminalistik diantaranya visum et repertum (pemeriksaan tubuh bagian luar) dan autopsi (pemeriksaan tubuh bagian dalam). Dengan demikian, kriminalistik dapat digunakan sebagai dasar pengungkapan peristiwa pidana dengan ilmu bantu. Adapun ilmu bantu beserta istilahnya, sebagai berikut : Daktiloskopi (Ilmu Sidik Jari) Kedokteran Forensik Taksio Forensik (Ilmu Racun) Sinyalemen (Ilmu Ciri-ciri Manusia) Dalam kriminalistik, korban kematian dapat dikategorikan menjadi bebera

Penyadapan dalam Kacamata Hukum

Gambar
(Foto : Ilustrasi Penyadapan yang dilakukan ke handphone) Sejak awal bulan Februari, banyak pemberitaan yang bergulir mengenai impeachment atau pemakzulan kepemimpinan Partai Demokrat yang sedang ditampuh oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Hal ini diinisiasi oleh Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) yang tidak merasa puas atas kepemimpinan AHY dalam mengurus partai dan menentukan kebijakan serta masih terbayang-bayangi oleh sosok ayahnya yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Hal lain yang melatarbelakangi adanya gerakan tersebut karena keberadaan Majelis Tinggi Partai dirasa akan mengganggu kebijakan internal partai dan mengangkangi kewenangan yang dimiliki oleh DPC dan DPD sebagai pemilik hak suara sah dalam kongres.  Bayangan Pidana Pemberitaan lain yang menarik ditengah tarik ulur permasalahan internal Partai Demokrat ini adalah perkataan Ahmad Yahya sebagai Mantan Ketua Komisi Pengawasan

Tilang dan Penegakkan Hukum Lalu Lintas

Gambar
Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi III, DPR RI Sebulan lalu, tepatnya pada 20 Januari 2021, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi III DPR RI mewacanakan untuk menonaktifkan polisi dalam menegakkan pidana ringan mengenai pelanggaran lalu lintas. Hal tersebut tidak lain sebagai upaya modernisasi penegakkan hukum melalui mekanisme tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang mulai banyak diterapkan pada jalan-jalan protokol di kota-kota besar. Ia merencanakan hal tersebut dalam rangka menghindari potensi penyimpangan penegakkan hukum yang dilakukan oleh personel kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan. Dikatakan bahwa, ini merupakan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan Polri terhadap publik yang banyak diragukan oleh masyarakat, sehingga proses penilangan yang lazim dilakukan diresistemisasi dengan penerapan E-TLE secara berkelanjutan. Pro-Kontra Wacana Walaupun begitu, ini

Kerumunan Presiden, Jelas Bukan Pidana

Gambar
  Presiden Joko Widodo dalam peresmian Bendungan Napun Gete (Foto : Biro Pers Sekretariat Presiden)      Dua hari lalu Presiden Joko Widodo baru saja megunjungi Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka meresmikan Bendungan Napun Gete. Kehebohan terjadi saat foto Presiden Jokowi yang dikerubuti oleh masyarakat saat dalam perjalanan melakukan kunjungan tersebut. Sehingga banyak kritik yang terlontar dari kalangan oposisi yang mengatakan bahwa Presiden tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat karena melakukan kerumunan disaat tingginya kasus penyebaran Covid-19. Perlu diketahui, bahwa NTT merupakan salah satu provinsi yang pengendalian penyebaran virusnya cukup buruk hingga saat ini. Ini seharusnya menjadi peringatan bagi Presiden saat melakukan kunjungan kesana. Bisa Dipidana ?      Banyak orang yang memprotes dan mempertanyakan kerumunan yang terjadi saat Presiden melakukan kunjungan. Bahkan banyak juga yang membandingan dengan peristiwa kepulangan Habib Rizieq Shihab